ssh websocket sshaxor ssh ssh premium ssh sshaxor sshaxor vmess ssh ws create ssh server ssh ssh server ssh gratis Rest Api
AD/ART EKSKUL KOPASKAVA (KOMANDO PASUKAN PASKIBRA SMK CORDOVA) | SMK CORDOVA MARGOYOSO
  • SMK CORDOVA MARGOYOSO
  • Sekolah Pusat Keunggulan, Desain Komunikasi Visual, Teknologi Farmasi ,Teknik Otomotif,Tekniki Kimia Industri dan Teknik Ketenagalistrikan

AD/ART EKSKUL KOPASKAVA (KOMANDO PASUKAN PASKIBRA SMK CORDOVA)


ANGGARAN DASAR / RUMAH TANGGA

EKSTRAKURIKULER  PASKIBRA/PBB

TAHUN AJARAN 2023-2024

 

Atas berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, terbentuklah kesatuan ekstra kurikuler PASKIBRA/PBB SMK Cordova Margoyoso, yang sering dikenal dengan nama KOPASKAVA (Komando Pasukan Cordova)

Perjuangan demi perjuangan telah dilalui bersama yang membuat Paskibra semakin dewasa dan semakin kompleks baik dari kegiatan maupun dari personilnya.

Bertitik tolak dari itu semua, diperlukan suatu Anggaran Dasar / Rumah Tangga yang mengatur segala derap dan langkah Paskibra menuju yang lebih baik.

Segala puji bagi Tuhan Yang Menguasai Jagad Alam Raya Ini, tersusunlah suatu Anggaran Dasar / Rumah Tangga yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh personil Paskibra

BAB I

UMUM

Pasal 1

Nama, Waktu dan Tempat

  1. PASKIBRA SMK Cordova Margoyoso didirikan pada Tahun 2010, bertepatan 1 tahun setelah berdirinya SMK. Kemudian pada tahun 7 Januari 2022 dikenal dengan nama Kopaskava ( Komando Pasukan Cordova ) yang di dirikan dan terdeklarasikan oleh Ipung Wijanarko dkk, salah satu alumni ke 3 (tiga) SMK Cordova Margoyoso dan pembina PASKIBRA SMK Cordova Margoyoso, juga merupakan alumni pasukan 8 (inti) paskibraka tingat kecamatan Margoyoso tahun 2012 dan 2013, serta petugas HARDIKNAS 2011. Dan Pengesahan KOPASKAVA dimulai pada 8 September 2023 dengan di tanda tangani Kepala Sekolah.
  2. Organisasi ini didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan selama masih sesuai dengan tujuan.
  3. PASKIBRA SMK Cordova Margoyoso  beralamat di Jl. Polgarut Selatan Kajen Margoyoso yang disebut dengan PUSKOMVA (Pusat Komando Kopaskava).

BAB II

Asas, Dasar dan Sifat

Pasal 2

  1. Pancasila
  2. UUD 1945 (tentang Sistem Pendidikan Nasional)
  3. Inpres No. 14 tahun 1981 (tentang Urutan Upacara Bendera)
  4. Impres No. 6 tahun 2000 tanggal 12 Julli 2000
  5. UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  6. Kepmen No. 34 tahun 2006 tentang pembinaan prestasi siswa
  7. Kepmen No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan siswa
  8. Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Paskibraka

Pasal 3

Penjabaran

Paskibra merupakan ekstrakurikuler leading sector dari Waka Bidang Kesiswaan beserta anggotanya, yang bergerak di bidang wawasaan kebangsaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan, sehingga mampu membentu pribadi Nasionalis dan Religius.



BAB III

Tujuan dan Fungsi

Pasal 4

Paskibra mempunyai tujuan :

Menghimpun dan membina para anggota agar menjadi Warga Negara Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berjiwa Pancasila setia dan patuh pada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi pandu ibu pertiwi.

Mengamalkan dan mengamankan Pancasila.

Membina watak kemandirian dan profesionalisme, memelihara dan meningkatkan rasa persaudaraan, kekeluargaan, persatuan, dan kesatuan mewujudkan kerjasama yang utuh serta jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara serta memupuk rasa tanggung jawab dan daya cipta.

Pasal 5

Paskibra mempunyai fungsi :

Pendorong pemrakasa pembaharuan dengan menyelenggarakan kegiatan yang konstruktif sehingga dapat menjadi pelopor untuk kemajuan sekolah, bangsa dan negara.

Wadah pembinaan dan pengembangan potensi anggota sesuai dengan kebijaksanaan Pemerintah dan Peraturan Perundang – undangan.

 

BAB IV

Kode Etik dan Atribut

Pasal 6

Kode Etik Paskibra berbentuk ikrar yang disebut Ikrar Putra Indonesia.

Pasal 7

  1. Lambang PASKIBRA/KOPASKAVA ( terlampir)
  2. Panji Paskibra KOPASKAVA ( dalam proses perumusan )

Pasal 8

  1. Semua atribut yang berhubungan dengan Paskibra tidak dibenarkan dipakai atau dimiliki selain anggota Paskibra atau pengurus paskibra.
  2. Semua atribut yang telah diberikan kepada anggota harus dicatat dalam administrasi organisasi.

BAB V

Keanggotaan, Hak dan Kewajiban

Pasal 9

Jenis Keanggotaan dalam Paskibra adalah

1. Capas

Adalah anggota calon paskibra ( Capas ) kelas X yang baru menjadi anggota dan menyatakan diri siap mengikuti pendidikan dan kepelatihan PASKIBRA / KOPASKAVA.

2. Pengurus

Adalah anggota PASKIBRA / KOPASKAVA  yang sudah dikukuhkan dan dipilih melalui rapat pemilihan pengurus yang sah dan telah melaksanakan sertijab dari pengurus sebelumnya yang dipegang langsung oleh kelas XI dan di ketahui ketua umum dan pembina, serta pengurus sekolah.

3. Napas / Majelis Tinggi PUSKOMVA ( Pusat Komando Kopaskava/Cordova )

Adalah mantan pengurus yang telah menyerahkan mandat kepengurusan kepada pengurus baru melaui sertijab. Napas ini purna anggota kelas XII yang di setujuai oleh ketua umum dan pembina, serta pengurus sekolah. Napas ini juga dikenal dengan Purna Kopaskava.

 

Pasal 10

Dalam hal melangggar peraturan organisasi, pemberhentian anggota hanya dapat dilakukan melalui musyawarah atau sidang. Sebelum dinyatakan diberhentikan, anggota yang bersangkutan diberi kesempatan membela diri dalam musyawarah ataupun sidang.

 

Pasal 11

Seluruh Anggota mempunyai kewajiban menjunjung tinggi nama baik, citra dan kehormatan kesatuan Ekstrakurikuler PASKIBRA/KOPASKAVA, sekolah,  bangsa dan negara Indonesia serta mentaati Anggaran Dasar / Rumah Tangga serta peraturan – peraturan lainnya.

Semua anggota mempunyai hak bicara, hak suara dan hak dipilih untuk menjadi pengurus.

Napas mempunyai hak bicara dan tindakan melalui ketua umum dan musyawarah bersama, berhak memberi nasehat, saran, kritik, ataupun masukan yang membangun kepada pengurus dan anggota. Seluruh anggota berhak menghadiri seluruh kegiatan yang diadakan oleh pengurus Paskibra.

 

BAB VI

Kepengurusan Organisasi

Pasal 12

Masa bakti pengurus hanya satu tahun, setelah itu boleh dipilih kembali dan harus mendapat persetujuan dari Pembina PASKIBRA dan kesiswaan  SMK Cordova Margoyoso.

Masa bakti pengurus dimulai dari awal tahun pelajaran dan diakhiri di akhir tahun pelajaran.

Pengurus harus berasal dari Siswa – siswi  SMK Cordova Margoyoso kelas XI, sedangkan kelas XII  diperbolehkan  masuk Majlis Tinggi PUSKOMVA .

Pengurus berkewajiban menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan kesatuan, sekolah, bangsa dan negara Indonesia, serta berkewajiban untuk menyusun program kerja selama masa bakti serta menjalankannya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Pengurus berhak untuk menjalankan organisasinya sesuai dengan Anggaran Dasar / Rumah Tangganya sesuai arahan dari Pembina. 




BAB VII

Pelatih/Pembina dan Pelindung

Pasal 13

Pelatih/pembina adalah seorang atau beberapa orang yang menerima mandat langsung dari Kepala Sekolah untuk menjalankan kewajibannya sebagai Pelatih

 

Pasal 14

Pelindung adalah seorang atau beberapa orang yang menerima mandat langsung dari Kepala Sekolah untuk menjalankan kewajibannya sebagai Pengurus Pusat Komando Kopaskava, mulai dari Aparat, Pengurus Sekolah, Masjlis Tinggi PUSKOMVA (Pusat Komando Cordova/Kopaskava) di SMK Cordova Margoyoso

 

BAB VIII

Musyawarah dan Sidang

Pasal 15

  1. Musyawarah dalam Paskibra Terdiri dari :
  • Musyawarah tahunan
  • Musyawarah koordinasi

Musyawarah tahunan diadakan sekali dalam setahun, merupakan forum tertinggi yang mempunyai wewenang :

  • Ø  Menilai laporan pertanggung jawaban pengurus.
  • Ø  Menetapkan perubahan / penyempurnaan Anggaran dasar / Rumah Tangga.
  • Ø  Memberhentikan pengurus lama dan memilih, mengangkat serta menetapkan pengurus baru.
  • Ø  Menetapkan program kerja dan kebijaksanaan organisasi
  • Ø  Menetapkan hal – hal lain yang dianggap perlu.

Musyawarah koordinasi dapat dilakukan sewaktu – waktu untuk berkoordinasi antar pengurus dengan pengurus, antar pengurus dengan anggota, antar pengurus dengan organisasi lain, dan antar pengurus dengan pihak sekolah.

Pengurus berhak untuk mengadakan sidang guna mengadili anggota yang melanggar peraturan serta berhak untuk memberhentikan keanggotaan.

Pasal 16

Pengambilan keputusan diadakan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.

Bila setelah diupayakan dengan bersungguh – sungguh namun musyawarah untuk mencapai mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.

Musyawarah dianggap sah apabila jumlah anggota yang hadir mencapai 50 % lebih satu orang .

Keputusan yang diambil secara suara terbanyak dianggap sah apabila jumlah anggota yang setuju mencapai 50 % lebih satu orang dari jumlah anggota yang hadir.



BAB IX

Keuangan Organisasi

Pasal 17

Keuanggan atau sumber dana Paskibra Didapat dari :

- Iuran Anggota ( uang kas )

- Subsidi dari pihak Sekolah.

- Sumber lain yang sah dan tidak mengikat serta tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar / Rumah Tangga serta peraturan perundang – undangan.

 

BAB X

Susunan Pembina, Pengurus dan Anggota

 

  1. SUSUNAN PEMBINA / PELATIH

Pelindung :  Kepala  SMK Cordova MArgoyoso

Ketua Masjlis Tinggi Puskomva :   Ipung Wijanarko

Pelatih : Ipung Wijanarko

 

  1. SUSUNAN PENGURUS

Ketua              : Andria Vikha

Wakil               : Keisya Misella

Sekretaris       : 

Bendahara     : 

 

 

Seksi Bidang (Sekbid)

Sekbid Tata Upacara                         : 

Seksi Bidang LKBB               : 

Seksi Bidang Kaderisasi       : 

Seksi Bidang Kepaskibraan : 

Seksi Bidang Humas             :

ANGGOTA                            :

                  

BAB XI

MATERI

Adapun materi

 KEGIATAN BASIS (CAPAS) PERINTIS PEMUDA DAN PEMUSATAN LATIHAN


Tata Upacara Bendera (TUB)

  • Peraturan Baris-Berbaris (PBB)
  • Pengetahuan Khusus:
  1. Bendera Negara
  2. Lambang Negara
  3. Lagu Kebangsaan
  • Pengetahuan Umum:
  1. Sejarah Negara
  2. Sejarah Paskibra dan Paskibraka
  3. Sejarah Bendera
  4. LKBB
  • Kepemimpinan:
  1. Sikap
  2. Disiplin
  3. Lingkungan Keluarga
  4. Lingkungan Masyarakat
  • Keorganisasian:
  1. Perencanaan
  2. Pengorganisasian
  3. Pengawasan
  4. Kerjasama
  5. Pelaporan
  6. Persuratan
  7. Personalia
  8. Pengambilan Keputusan
  9. Keuangan
  10. Protokoler
  • Wawasan Berpikir:
  1. Kelembagaan
  2. Kenegaraan 
  3. Akademis

 

Karnaval Hari Santri Nasional

Image : Dokumentasi Karnaval Hari Santri Nasional

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pengabdian Masyarakat Desa Rejoagung, Trangkil

SMK Cordova Margoyoso Melaksanakan kegiatan bakti masyarakat atau pengabdian kepada masyarakat di Desa Rejoagung Trangkil yang merupakan kegiatan rutinan diberbagai desa yang ada di Kab

21/01/2023 08:12 - Oleh Administrator - Dilihat 1092 kali
1 MUHARRAM 1444 H SMK CORDOVA MARGOYOSO

Halo sobat #Skava. Berdasarkan SKB 3 Menteri, 1 Muharram 1444 H jatuh pada tanggal 30 Juli 2022. Tanggal 1 Muharram 1444 H adalah sebagai peringatan Tahun Baru Hijriyah 2022 atau T

30/07/2022 00:34 - Oleh Administrator - Dilihat 1875 kali
ARTIKEL PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN PROJECT BASED LEARNING

PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN PROJECT BASED LEARNINGUNTUK MENINGKATKAN KEAKTIFAN BELAJAR SISWAMATA PELAJARAN KOMPUTER DAN JARINGAN DI SMK CORDOVA   Silahkan Download Artikel klik di

19/07/2021 10:14 - Oleh Administrator - Dilihat 1658 kali
Cordova Bersholawat

Acara dalam rangka Milad SMK Cordova Margoyoso 2019 ke 10. Cordova Mengadakan berbagai macam acara di antaranya sholawatan yang di hadiri oleh Habib Ali Zainal Abidin Assegaf dari Jepar

14/09/2019 08:57 - Oleh Administrator - Dilihat 1838 kali
Jalan Santai SMK Cordova

Acara dalam rangka Milad SMK Cordova Margoyoso 2019 ke 10. Cordova Mengadakan berbagai macam acara adalah jalan santai, fashion show, donor darah, dan Sholawatan. Adapun acara jalan san

14/09/2019 08:57 - Oleh Administrator - Dilihat 1845 kali
Fashion Show SMK Cordova Margoyoso

Acara dalam rangka Milad SMK Cordova Margoyoso 2019 ke 10. Cordova Mengadakan berbagai macam acara adalah jalan santai, fashion show, donor darah, dan Sholawatan. Adapun acara Fashion S

14/09/2019 08:57 - Oleh Administrator - Dilihat 1614 kali
Donor Darah SMK Cordova Margoyoso

Acara dalam rangka Milad SMK Cordova Margoyoso 2019 ke 10. Cordova Mengadakan berbagai macam acara adalah jalan santai, fashion show, donor darah, dan Sholawatan. Adapun acara donor dar

14/09/2019 08:57 - Oleh Administrator - Dilihat 1735 kali
Paskibra SMK Cordova Margoyoso

Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerd

14/09/2019 08:57 - Oleh Administrator - Dilihat 2021 kali